=====
PROFILE
1. LATAR BELAKANG: SEJARAH
BERDIRINYA LEMBAH
Dengan luas
wilayah 600.000 hektar, Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu kabupaten
terluas di Kalimantan Barat. Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Negara
Serawak-Malaysia. Berbeda dengan kondisi alamnya yang kaya akan sumber daya
alam, sebaliknya sebagian besar masyarakat yang ada di kabupaten ini masih
dihadapkan dengan berbagai permasalah ekonomi, sosial dan budaya. Dalam kondisi
ini Pemerintah Kabupaten Bengkayang sebagai akibat dari konsekuensi system
pemerintahan yang bersifat otonomi bertanggungjawab dan berkewenangan untuk
mengurus daerahnya sendiri. Konsekuensi ini secera otomatis menimbulkan isu-isu
kepentingan terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk
memenuhi kebutuhannya, sebagai contoh: pemenuhan biaya administrasi daerah.
Dengan keterbatasan yang dimiliki, baik dari segi ekonomi, sumber daya manusia
dan teknologi, maka pengupayaan yang sebesar-besarnya dari sumber daya ekonomi
yang berbasis alam seperti: pertanian/perkebunan berskala besar dan pemberian
ijin hak penguasaan lahan kepada pemilik modal. Akan tetapi, upaya peningkatan
PAD ini berhadapan dengan kepentingan masyarakatnya yang sebagiann besar
menggantungkan hidupnya dari hutan, sungai dan tanah. Kebjijakan ekonomi ini,
pada tingkat selanjutnya, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang
kemungkinan besar akan berdampak negatif bagi masyarakat, lingkungan hidup dan
perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkayang.
Ada dasar
keperihatinann tersebut sekelompok pemuda pada tanggal 28 Desember 2002 di Aula
Paroki St. Pius X Bengkayang menginisiasi berdirinya Lembaga Bentang Alam Hijau
atau disingkat LemBAH. Keinginan sekolompok pemuda ini kemudian mendapatkan
dukungan dari sejumlah lembaga seperti Institut Dayakologi (ID), PpSHK Kalbar,
PPSDAK, Walhi kalbar, KpSHK, Sawit Watch dan Yayasan Ulayat Bengkulu pada bulan
Desember 2002 tersebut. Untuk keabsahannya LemBAH kemudian didaftarkan pada
Notaris Elisabth Veronika Ely, SH.,
dengan Akta Notaris No. 33 Tahun 2003. Melalui diskusi-diskusi awal
pembentukannya memiliki tujuan meningkatkan komunikasi berupa diskusi-diskusi
antara masyarakat dengan Penentu Kebijakan mengenai pola-pola pembangunan yang
berkelanjutan di Kabupaten Bengkayang, melakukan fasilitas pada
komunitas-komunitas masyarakat untuk mengorganisir dirinya, melakukan
aktivitas-aktivitas penyadaran masyarakat akan budayanya dan membantu
masyarakat menemukan alternatif-alternatif ekonomi yang tidak berdampak pada
kerusakan lingkungan serta berkelanjutan.
2. LOKASI AKTIVITAS LEMBAH
Lokasi
aktivitas LemBAH yaitu di seluruh wilayah Kalimtan Barat. Namun mengingatnya
luas wilayah Kalimantan Barat, LemBAH lebih banyak melakukan aktivitasnya di
Kabupaten Bengkayang.
3. ALAMAT LEMBAH
LemBAH
beralamat di Jl. Masjid Jami No. 16,
Bengakayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia, Telp. 0821 4866
0364, email: LemBAH@gmail.com
4. VISI DAN MISI
4.1.
VISI
Visi yang diusung LemBAH dalam setiap
aktivitasnya adalah terwujudnya kedaulatan masyarakat adat dalam pengelolaan
sumber daya alam , ekonomi dan budaya secara adil, demokratis dan berkelanjutan
di Kalimantan Barat.
4.2.
MISI
Untuk mewujudkan visi di atas, maka misi yang
ingin dilakukan oleh LemBAH dalam setiap aktivitasnya adalah:
1. Mewujudkan
kedaulatan masyarakat adat atas sumber daya alam untuk kelansungan hajat
hidupnya.
2. Mewujudkan
kedaulatan ekonomi yang berbasis kerakyatan.
3. Mewujudkan
kedaulatan budaya sebagai identitas masyarakat adat.
4.3.
AKTIVITAS LEMBAH
Untuk mencapai visi dan misi tersebut di atas
LemBAH melakukan aktivitas-aktivitas sebagai berikut:
1. Melakukan advokasi illegal logging
(terutama di perbatasan Indonesia-Malaysia), pertambangan dan perkebunan besar.
2. Melakukan
pengelolaan hutan dan tanah melalui yang adil dan berkelanjutan berfasarkan
kearifan local.
3. Memfasilitasi
kegiatan-kegiatan pertanian dan perkebunan yang ramah lingkungan guna meningkatkan
kesejahteraan petani.
4. Melakukan
penelitian, dokumentasi dan publikasi budaya masyarakat adat guna
melakukan pelestarian budaya local.
5. Melakukan
pemberdayaan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan kemandirian melalui
pelatihan dan pendidikan orang dewasa.
5. PENDIRI DAN DEWAN PENGURUS
5.1.
PENDIRI
LemBAH secara resmi terbentuk pada tanggal 18
September 2003 berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan No. 33 Tahun 2003 pada
Notaris Elisabeth Veronika Ely, SH., didirikan oleh: 1. Nico Andasputra, 2.
Pius Daren, 3. Yohanes Janting, 4. Yohanes Rumpak Jemeli, 5. Marselinus Marino
Simu, 6. Herkulanus Welly, 7. Mateus Tobing, 8. Theodora Lydia Miata, 9. Moses
Are, 10. Nana Sutrisna, 11. Yulius Ageng Triharyanto, 12. Yulianus, 13. Yakobus
Dino Tunggu.
5.2.
DEWAN PEMBINA
Berdasarkan Akta Notaris No. 33 tanggal 18
September 2003 ditunjuk Dewan Pembina Lembah sebagai berikut:
Ketua : Nico Andasputra
Sekretaris :
Yulianus
Anggota : Yohanes Janting
5.3.
DEWAN PENGURUS
Untuk melaksanakan seluruh kegiatan para
pendiri LemBAH menunjuk kepenguruan berdasarkan Akta Notaris No. 33 tanggal 18
September 2003 sebagai berikut:
1. Ketua : Marselinus Marino Simu
2. Wakil Ketua : Moses Are
3. Sekretaris : Nana Sutrisna
4. Wakil
Sekretaris : T.L. Miata
5. Bendahara : Yakobus Dino Tunggu
6. STRATEGI
Pada
dasarnya tidak ada solusi yang cepat dan mudah untuk mengatasi masalah yang
dihadapi masyarakat Kalimantan Barat, terutama masyarakat Kabupaten Bengkayang
di mana Lembah berkarya. Suatu pendekatan yang tepat yang mengarah pada keempat
pilar pembangunan yang berkelanjutan yaitu keberlanjutan secara social,
ekonomi, lingkungan dan budaya sangat penting untuk diaplikasikan. Dengan
pemikiran tersebut, LemBAH menetapkan beberapa strategi yang berdasarkan
analisa yang telah dilakukan untuk diaplikasikan dalam mengatasi
permasalah-permasalah yang ada sebagai berikut:
1. Peningkatan
kesadaran masyarakat.
2. Peningkatan
kondisi ekonomi masyarakat berbasiskerakyatan.
3. Konservasi
alam.
4. Pendokumentasi
tradisi budaya.
5. Diskusi,
pelatihan dan magang.
7. PENUTUP
Lembaga
Bentang Alam Hijau (LemBAH) adalah
sebuah lembaga yang berupaya melakukan kegiatan social kemasyarakatan yang
non-profit. Tentunya dalam setiap aktivitas social kemasyarakatan banyak
tantangan dan hambatan yang dijumpai. Tetapi dengan keyakinan akan nilai-nilai
positif yang dilakukan, LemBAH merasa yakin bahwa banyak hal positif yang dapat
dilakukan untuk masyarakat. Keyakinan ini diperkuat dengan banyaknya jaringan non
government organization (NGO) baik local, nasional maupun internasional yang
bekerja dengan tujuan yang sama untuk kelestarian lingkungan hidup, pengakuan
hak asasi manusia dan pengembangan ekonomi berbasis kemasyarakatan. Selain itu, dirasakan semakin besarnya
kepedulian Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten
untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan beradab.
Dengan
kesamaan-kesamaan tujuan yang ingin dicapai, LemBAH membuka diri
selebar-lebarnya untuk suatu kerjasama baik dengan Pemerintah, individu ataupun
oragniasi lokal, nasional dan internasional. Bentuk kerjasama yang dibangun
seperti sharing informasi, riset dan dukungan finasial. Semoga niat baik ini
dapat menjadikan bentang alam Indonesia semakin hijau.
Comments
Post a Comment