Pertemuan LemBAH
Strategi perhutanan sosial dilaksanakan melalui 5 skema namun hutan desa lebih muda dibandingkan hutan adat yang prosesnya lebih panjang dan memerlukan Perda (pengakuan hak masyarakat adat). Pengembangan ekonomi hutan desa penting dilakukan agar masyarakat tidak hanya jadi jagawana atau penjaga hutan.
Hotel La La Golden, Bengkayang 14 April 2018. Acara dimulai
jam 09:22.
Pengantar oleh Nico Andasputra. Pertemuan telah lama direncanakan. LemBAH berdiri tahun 2003. Dalam perjalanannya kemudian, hampir semua anggota dan pengurus aktif
ditempat kerja masing-masing namun masih terdaftar sebagai anggota aktif WALHI Kalbar. Sehingga diperlukan forum yang dapat dijadikan momen bersama untuk penyegaran organisasi. Sudah menghubungi dan kemounikasi semua anggota
rencana pertemuan ini termasuk Yohanes RJ dan almarhum Yohanes Janting.
Dilanjutkan
perkenalan peserta pertemuan: Niko Andasputra (anggota LemBAH), Norman Jiwan
(TuK INDONESIA dan Konsultan Forest Peoples Programme, Inggris), Hendrikus Adam
(WALHI Kalbar), Philipus (AMAN Kalbar), Kenedi (dusun Sebalos, hutan adat Rage),
Matias (dusun Sebalos), Herkulanus Welly (anggota LemBAH), Nana Sutrisna (anggota LemBAH), Yulius Ageng (anggota LemBAH), Yakobus
Dino (anggota LemBAH), Marino Simu
(anggota/direktur LemBAH), Joko Waluyo (fasilitator), Andre Illu (WALHI Kalbar).
Joko Waluyo/Fasilitator:
Memulai dengan diskusi awal-awal LemBAH di Ledo juga hadir. Saat ini
bekerja di Kemitraan, bisa disebut LSM. Ada project Kemitraan di Kubu Raya dan
Ketapang tentang project perbaikan tata kelola desa. Kolaborasi Badan Restorasi
Gambut tentang Desa Peduli Gambut. Selain itu membentuk organisasi Sahabat Masyarakat Pantai (SAMPAN) bekerja di 15 desa untuk mendorong perhutanan sosial
dengan skema hutan desa seluas 68,000 hektar di 13 desa.
Brainstorming: mengapa kita bertemu?
Nico Andasputra:
Ada perubahan yang luar biasa sejak tahun 1980an. Udara masih dingin/segar di Bengkayang karna masih banyak hutannya dan lingkungan nya masih baik. Tapi sekarang keadaan sangat jauh berubah. Disisi lain di Bengkayang telah teridentifikasi ada 16 potensi hutan adat. Program pemerintah Jokowi mulai dekat dengan LSM. Dulu kita kucing-kucingan dengan pemerintah. Dari pertemuan ini, agenda pertama diskusi dan saling update perkembangan terkini. Akan ada rencana strategis yang lebih besar. Agenda kedua, penyegaran pengurus.
Ada perubahan yang luar biasa sejak tahun 1980an. Udara masih dingin/segar di Bengkayang karna masih banyak hutannya dan lingkungan nya masih baik. Tapi sekarang keadaan sangat jauh berubah. Disisi lain di Bengkayang telah teridentifikasi ada 16 potensi hutan adat. Program pemerintah Jokowi mulai dekat dengan LSM. Dulu kita kucing-kucingan dengan pemerintah. Dari pertemuan ini, agenda pertama diskusi dan saling update perkembangan terkini. Akan ada rencana strategis yang lebih besar. Agenda kedua, penyegaran pengurus.
Joko Waluyo:
Kalbar sudah
habis dibagi oleh investasi sawit, HTI, tambang. Pertanyaannya berapa banyak
yang tersisa untuk rakyat? Apa manfaat investasi untuk masyarakat?. Ada sekitar
5.4 juta hektar rencana investasi perkebunan dimana sekitar 4 juta belum
ditanam. Lalu, bagaimana kondisi di Bengkayang? Menurut data perizinan HPH
tidak ada, HTI ada, tambang ada dan izin sawit paling banyak.
Pada awal 2000an
terjadi perubahan yang signifikan dalam masyarakat seperti kasus yang
diadvokasi WALHI Kalbar Semunying Jaya.
Norman Jiwan:
Sharing singkat
ancaman global oleh industri sawit akibat permintaan pasar minyak sawit untuk
makanan dan bahan bakar biodiesel. Perluasan akan terus terjadi karena
kemudahan dan jaminan investasi sangat menguntungkan (HGU bisa berlaku
sampai 2098), subsidi biodiesel dan
kewajiban pemerintah membeli biodiesel dan mobilisasi pungutan ekspor melalui Badan
Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit (BPDPKS).
Subsidi BBM
dialihkan untuk membiayai pembelian biodiesel oleh pertamina melalui skema
public services obligation (PSO) atau kewajiban pengadaan publik. Tahun 2015
sebesar 4 triliun dikeluarkan untuk subsidi pertamina membeli biodiesel dari
perusahaan sawit produsen biodiesel. Dutapalma/Darmex Agro tidak peduli dengan
syarat-syarat internasional sebab pasar minyak sawit dan biodiesel dalam negeri
saja sudah menguntungkan.
Ancaman
perluasan sawit terus terjadi tidak hanya oleh perusahaan besar tetapi juga pembukaan
lahan perkebunan masyarakat. Dilemanya adalah masyarakat merasa memiliki tanah
perkebunan dari tanam sendiri, namun ada kasus kriminalisasi terhadap Bapak
Suez di Kecamatan Kembayan (Sanggau) karna dianggap panen kebun yang ditanam di
lahan izin lokasi PT Bornoe Ketapang Permai (Surya Dumai Group). Pemilik group
ini salah satu perusahaan yang pernah terlibat kasus penyuapan Gubernur
Kalimantan Timur untuk melepaskan hutan seluas 1 juta hektar di Kalimantan
Timur.
Joko Waluyo:
Sharing
pengalaman 13 Desa di Kabupaten Kubu Raya. Pendampingan diawali dengan pemetaan
desa menggunakan drone karna sangat luas. Peta yang dibuat digunakan untuk
membuat perencanaan tata kelola wilayah. Target masyarakat adalah bagaimana
mengakses kawasan hutan yang sudah dipetakan. Kesepakatan diajukan hutan desa
agar tetap bisa diakses dan digunakan masyarakat. Lalu dilakukan kegiatan
pengembangan ekonomi melalui ekowisata hutan bakau, budidaya kepiting, udang
dan madu hutan bakau. Belajar dari Danau Sentarum. Hasil panen kepiting dijual
ke Pontianak dan diekspor ke Hong Kong. Panen madu dijual ke apotik di
Pontianak. Panen madu bisa menghasilkan sampai 2 ton per bulan.
Strategi perhutanan sosial dilaksanakan melalui 5 skema namun hutan desa lebih muda dibandingkan hutan adat yang prosesnya lebih panjang dan memerlukan Perda (pengakuan hak masyarakat adat). Pengembangan ekonomi hutan desa penting dilakukan agar masyarakat tidak hanya jadi jagawana atau penjaga hutan.
Pak Kenedi :
Sharing tentang
ancaman di dusun Sebalos. Penting memberikan pemahaman kepada masyarakat
pentingnya menjaga hutan. Ancaman yang terus terjadi adalah perluasan
perusahaan kelapa sawit dan oleh masyarakat. Ada juga HGU perusahaan yang juga menjadi
ancaman.
Wilayah hutan
adat sudah dipetakan oleh lembaga adat dari Kalimantan Selatan. Tapi lembar
petanya belum jadi. Wilayah adat Nak Rage.
Hendrikus Adam:
Sharing rapat
koordinasi percepatan penetapan hutan
adat dihadiri berbagai pihak yang tergabung dalam koalisi HAK di Kalbar. Dalam
pertemuan tersebut dipresentasikan 650,340 hektar potensi hutan adat dari 716
ribu hektar yang dipetakan. Di Bengkayang ada 1,800 hektar dari 11,000 hektar
potensi hutan adat yang sudah dilakukan pemetaan partisipatif. Ada 16 wilayah.
Philipus, AMAN
Kalbar:
AMAN Kalbar dalam
waktu dekat akan tanda tangan MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang
untuk penyusunan Perda pengakuan masyarakat adat. Masih dalam proses.
Joko Waluyo:
Penjelasan
perbedaan peluang skema hutan desa dan hutan adat:
Hutan adat
|
Jika wilayah yang diajukan berada dalam kawasan
hutan perlu Peraturan Daerah tentang Pengakuan masyarakat adat. Harus
dikeluarkan sehingga menjadi APL. Apabila lokasi yang diajukan menjadi hutan
adat berada dalam lahan APL, cukup menggunakan SK Bupati.
|
Hutan desa
|
Berada di dalam kawasan hutan baik hutan lindung dan
konservasi.
|
Tanah Objek Reforma Agraria
|
Tanah dalam kawasan hutan yang telah dimanfaatkan
oleh masyarakat sebagai lokasi pemukiman dan ladang.
|
Setelah makan
siang sesi diskusi dilanjutkan
Nico Andasputra:
Salah satu
tujuan dari pertemuan adalah revitalisasi dan penyegaran pengurus LemBAH.
Menurut Akta Notaris LemBAH terdaftar sebagai perkumpulan oleh (1) Nico
Andasputra, (2) Pius Daren, (3) Yohanes RJ, dan (4) Yohanes Janting (alm)
dengan pengurus terdiri dari ketua: Marino Simu, Yakobus Dino Tunggu, Moses
Are, Miata, Nana Sutrisna. Badan Pengawas (1) Nico Andasputra, (2) Yulianus,
dan (3) Yohanes Janting.
Joko Waluyo:
Menawarkan agar
bentuk organisasi tetap perkumpulan dengan susunan sama Badan Pengawas dan
Badan Pengurus. Berapa lama kepengurusan disepakati 4 tahun.
Rino:
Mewakili
pengurus menyampaikan kendala/ketidakaktifan karna aktifitas dan kesibukan
pekerjaan masing-masing tidak bisa meneruskan. Namun tetap mendukung LemBAH
tetap ada dan bisa melakukan kerja advokasi.
Nana:
Pertemuan
evaluasi gerakan NGO yang difasilitasi oleh Roem Topatimasang menyatakan bahwa
advokasi NGO adalah simplicity dan
pelayanan. Nana masih siap membantu secara voluntir. Part time bisa membantu.
Welly:
Tidak bisa full
di LemBAH. Tapi sebagai voluntir masih bersedia. Sebalos adalah contoh dimana
kita sudah advokasi bantu masyarakat lawan sawit (tebang sawit). LemBAH
membentuk karakter/pribadi. Bersyukur LemBAH dihidupkan kembali.
Joko Waluyo:
Agar benar-benar
aktif dan dapat berjalan, untuk itu, perlu ada beberapa orang yang bisa
berkontribusi setiap hari (daily) khususnya Badan Pengurus.
Nico Andasputra:
Memulai
inisiatif pertemuan ini telah menghubungi beberapa orang pengurus dan jaringan
juga mendukung. Sudah komunikasi dengan Agustinus Agus dari Lembaga Bela Banua
Talino (LBBT). Agus siap bantu cari dana. Secara pribadi, sudah berencana
kembali ke Bengkayang.
Usul nama-nama
Pengawas: Joko Waluyo, Anton PW, Agustinus Agus
Rino:
Sepakat agar
mendorong gerakan masyarakat adat dilakukan. Ada teman-teman di DAD Kabupaten
Bengkayang. Ada Dino anggota DAD dan Yosep Erbito sekretaris DAD.
Joko Waluyo:
Setuju bahwa
ruang kolaborasi khususnya dengan pemerintah Jokowi terbuka. Misalnya koalisi
HAK dimana WALHI juga anggota.




Comments
Post a Comment