Diskusi Pengurus

Pertemuan LemBAH

Hotel La La Golden, Bengkayang 14 April 2018. Acara dimulai jam 09:22. 

Pengantar oleh Nico Andasputra. Pertemuan telah lama direncanakan. LemBAH berdiri tahun 2003. Dalam perjalanannya kemudian, hampir semua anggota dan pengurus aktif ditempat kerja masing-masing namun masih terdaftar sebagai anggota aktif WALHI Kalbar. Sehingga diperlukan forum yang dapat dijadikan momen bersama untuk penyegaran organisasi. Sudah menghubungi dan kemounikasi semua anggota rencana pertemuan ini termasuk Yohanes RJ dan almarhum Yohanes Janting.

Dilanjutkan perkenalan peserta pertemuan: Niko Andasputra (anggota LemBAH), Norman Jiwan (TuK INDONESIA dan Konsultan Forest Peoples Programme, Inggris), Hendrikus Adam (WALHI Kalbar), Philipus (AMAN Kalbar), Kenedi (dusun Sebalos, hutan adat Rage), Matias (dusun Sebalos), Herkulanus Welly (anggota LemBAH),  Nana Sutrisna (anggota LemBAH), Yulius Ageng (anggota LemBAH), Yakobus Dino (anggota LemBAH), Marino Simu (anggota/direktur LemBAH), Joko Waluyo (fasilitator), Andre Illu (WALHI Kalbar).

Joko Waluyo/Fasilitator
Memulai dengan diskusi awal-awal LemBAH di Ledo juga hadir. Saat ini bekerja di Kemitraan, bisa disebut LSM. Ada project Kemitraan di Kubu Raya dan Ketapang tentang project perbaikan tata kelola desa. Kolaborasi Badan Restorasi Gambut tentang Desa Peduli Gambut. Selain itu membentuk organisasi Sahabat Masyarakat Pantai (SAMPAN) bekerja di 15 desa untuk mendorong perhutanan sosial dengan skema hutan desa seluas 68,000 hektar di 13 desa.



Brainstorming:  mengapa kita bertemu?

Nico Andasputra: 
Ada perubahan yang luar biasa sejak tahun 1980an. Udara masih dingin/segar di Bengkayang karna masih banyak hutannya dan lingkungan nya masih baik. Tapi sekarang keadaan sangat jauh berubah. Disisi lain di Bengkayang telah teridentifikasi ada 16 potensi hutan adat. Program pemerintah Jokowi mulai dekat dengan LSM. Dulu kita kucing-kucingan dengan pemerintah. Dari pertemuan ini, agenda pertama diskusi dan saling update perkembangan terkini. Akan ada rencana strategis yang lebih besar. Agenda kedua, penyegaran pengurus.

Joko Waluyo:
Kalbar sudah habis dibagi oleh investasi sawit, HTI, tambang. Pertanyaannya berapa banyak yang tersisa untuk rakyat? Apa manfaat investasi untuk masyarakat?. Ada sekitar 5.4 juta hektar rencana investasi perkebunan dimana sekitar 4 juta belum ditanam. Lalu, bagaimana kondisi di Bengkayang? Menurut data perizinan HPH tidak ada, HTI ada, tambang ada dan izin sawit paling banyak.
Pada awal 2000an terjadi perubahan yang signifikan dalam masyarakat seperti kasus yang diadvokasi WALHI Kalbar Semunying Jaya.

Norman Jiwan:
Sharing singkat ancaman global oleh industri sawit akibat permintaan pasar minyak sawit untuk makanan dan bahan bakar biodiesel. Perluasan akan terus terjadi karena kemudahan dan jaminan investasi sangat menguntungkan (HGU bisa berlaku sampai  2098), subsidi biodiesel dan kewajiban pemerintah membeli biodiesel dan mobilisasi pungutan ekspor melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit (BPDPKS).

Subsidi BBM dialihkan untuk membiayai pembelian biodiesel oleh pertamina melalui skema public services obligation (PSO) atau kewajiban pengadaan publik. Tahun 2015 sebesar 4 triliun dikeluarkan untuk subsidi pertamina membeli biodiesel dari perusahaan sawit produsen biodiesel. Dutapalma/Darmex Agro tidak peduli dengan syarat-syarat internasional sebab pasar minyak sawit dan biodiesel dalam negeri saja sudah menguntungkan.

Ancaman perluasan sawit terus terjadi tidak hanya oleh perusahaan besar tetapi juga pembukaan lahan perkebunan masyarakat. Dilemanya adalah masyarakat merasa memiliki tanah perkebunan dari tanam sendiri, namun ada kasus kriminalisasi terhadap Bapak Suez di Kecamatan Kembayan (Sanggau) karna dianggap panen kebun yang ditanam di lahan izin lokasi PT Bornoe Ketapang Permai (Surya Dumai Group). Pemilik group ini salah satu perusahaan yang pernah terlibat kasus penyuapan Gubernur Kalimantan Timur untuk melepaskan hutan seluas 1 juta hektar di Kalimantan Timur.

Joko Waluyo:
Sharing pengalaman 13 Desa di Kabupaten Kubu Raya. Pendampingan diawali dengan pemetaan desa menggunakan drone karna sangat luas. Peta yang dibuat digunakan untuk membuat perencanaan tata kelola wilayah. Target masyarakat adalah bagaimana mengakses kawasan hutan yang sudah dipetakan. Kesepakatan diajukan hutan desa agar tetap bisa diakses dan digunakan masyarakat. Lalu dilakukan kegiatan pengembangan ekonomi melalui ekowisata hutan bakau, budidaya kepiting, udang dan madu hutan bakau. Belajar dari Danau Sentarum. Hasil panen kepiting dijual ke Pontianak dan diekspor ke Hong Kong. Panen madu dijual ke apotik di Pontianak. Panen madu bisa menghasilkan sampai 2 ton per bulan.

Strategi perhutanan sosial dilaksanakan melalui 5 skema namun hutan desa lebih muda dibandingkan hutan adat yang prosesnya lebih panjang dan memerlukan Perda (pengakuan hak masyarakat adat). Pengembangan ekonomi hutan desa penting dilakukan agar masyarakat tidak hanya jadi jagawana atau penjaga hutan.




Pak Kenedi :
Sharing tentang ancaman di dusun Sebalos. Penting memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya menjaga hutan. Ancaman yang terus terjadi adalah perluasan perusahaan kelapa sawit dan oleh masyarakat. Ada juga HGU perusahaan yang juga menjadi ancaman.
Wilayah hutan adat sudah dipetakan oleh lembaga adat dari Kalimantan Selatan. Tapi lembar petanya belum jadi. Wilayah adat Nak Rage.

Hendrikus Adam:
Sharing rapat koordinasi  percepatan penetapan hutan adat dihadiri berbagai pihak yang tergabung dalam koalisi HAK di Kalbar. Dalam pertemuan tersebut dipresentasikan 650,340 hektar potensi hutan adat dari 716 ribu hektar yang dipetakan. Di Bengkayang ada 1,800 hektar dari 11,000 hektar potensi hutan adat yang sudah dilakukan pemetaan partisipatif. Ada 16 wilayah.

Philipus, AMAN Kalbar:
AMAN Kalbar dalam waktu dekat akan tanda tangan MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang untuk penyusunan Perda pengakuan masyarakat adat. Masih dalam proses.

Joko Waluyo:
Penjelasan perbedaan peluang skema hutan desa dan hutan adat:
Hutan adat
Jika wilayah yang diajukan berada dalam kawasan hutan perlu Peraturan Daerah tentang Pengakuan masyarakat adat. Harus dikeluarkan sehingga menjadi APL. Apabila lokasi yang diajukan menjadi hutan adat berada dalam lahan APL, cukup menggunakan SK Bupati.
Hutan desa
Berada di dalam kawasan hutan baik hutan lindung dan konservasi.
Tanah Objek Reforma Agraria
Tanah dalam kawasan hutan yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai lokasi pemukiman dan ladang.

Setelah makan siang sesi diskusi dilanjutkan

Nico Andasputra:
Salah satu tujuan dari pertemuan adalah revitalisasi dan penyegaran pengurus LemBAH. Menurut Akta Notaris LemBAH terdaftar sebagai perkumpulan oleh (1) Nico Andasputra, (2) Pius Daren, (3) Yohanes RJ, dan (4) Yohanes Janting (alm) dengan pengurus terdiri dari ketua: Marino Simu, Yakobus Dino Tunggu, Moses Are, Miata, Nana Sutrisna. Badan Pengawas (1) Nico Andasputra, (2) Yulianus, dan (3) Yohanes Janting.

Joko Waluyo:
Menawarkan agar bentuk organisasi tetap perkumpulan dengan susunan sama Badan Pengawas dan Badan Pengurus. Berapa lama kepengurusan disepakati 4 tahun.

Rino:
Mewakili pengurus menyampaikan kendala/ketidakaktifan karna aktifitas dan kesibukan pekerjaan masing-masing tidak bisa meneruskan. Namun tetap mendukung LemBAH tetap ada dan bisa melakukan kerja advokasi.

Nana:
Pertemuan evaluasi gerakan NGO yang difasilitasi oleh Roem Topatimasang menyatakan bahwa advokasi  NGO adalah simplicity dan pelayanan. Nana masih siap membantu secara voluntir. Part time bisa membantu.

Welly:
Tidak bisa full di LemBAH. Tapi sebagai voluntir masih bersedia. Sebalos adalah contoh dimana kita sudah advokasi bantu masyarakat lawan sawit (tebang sawit). LemBAH membentuk karakter/pribadi. Bersyukur LemBAH dihidupkan kembali.

Joko Waluyo:
Agar benar-benar aktif dan dapat berjalan, untuk itu, perlu ada beberapa orang yang bisa berkontribusi setiap hari (daily) khususnya Badan Pengurus.

Nico Andasputra:
Memulai inisiatif pertemuan ini telah menghubungi beberapa orang pengurus dan jaringan juga mendukung. Sudah komunikasi dengan Agustinus Agus dari Lembaga Bela Banua Talino (LBBT). Agus siap bantu cari dana. Secara pribadi, sudah berencana kembali ke Bengkayang.
Usul nama-nama Pengawas: Joko Waluyo, Anton PW, Agustinus Agus

Rino:
Sepakat agar mendorong gerakan masyarakat adat dilakukan. Ada teman-teman di DAD Kabupaten Bengkayang. Ada Dino anggota DAD dan Yosep Erbito sekretaris DAD.

Joko Waluyo:
Setuju bahwa ruang kolaborasi khususnya dengan pemerintah Jokowi terbuka. Misalnya koalisi HAK dimana WALHI juga anggota.

Comments