Sumber:
Lena, istri Marsianus Tapos warga Dusun Sebalos, Kecamatan Sanggau Ledo mendatangi Polres Kabupaten Bengkayang pada Rabu siang, 25 Agustus 2021. Kedatangan Lena didampingi Saray, kepala adat dan Sogang, kepala Dusun Sebalos. Jerry, putra Lena dan Tapos juga turut ikut.
Kedatangan Lena ke sana untuk menemui kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati serta Kapolres AKBP NB. Darma, namun keduanya tak ada di tempat. Oleh seorang petugas, Lena dan Jerry dibawa masuk ke ruang penyidik. Di sana mereka diberi tahu kondisi Tapos. Saat itulah polisi baru menunjukkan memberikan surat penangkapan.
Tapos ditangkap dan ditahan pada Selasa malam tanpa ada surat
penangkapan. Saat itu, pria berusia 50 tahun itu sedang berada di warung
kopi di samping bangunan Bonaventura Sanggau Ledo. Tapos saat
itu sedang duduk sembari mengusap layar ponselnya. Tiba-tiba saja
ada empat anggota polisi keluar dari mobil berwarna hitam. Dua anggota
sempat menanyakan keberadaan suami Santi, pemilik warung kopi. Pemilik
warung tersebut akhirnya masuk untuk memanggil suaminya yang sedang
tidur. Tak lama polisi menggiring Tapos dan membawanya masuk ke dalam
mobil.
Comments
Post a Comment