Empat Wilayah Adat Bakal dipetakan di Subah

Sumber:

http://batasupdate.com/2021/09/20/empat-wilayah-adat-bakal-dipetakan-di-subah/

Subah,Sambas-Aliansi Masyarakat adat AMAN dan LEMBAH Kabupaten bengkayang melakukan pertemuan atau sosialisasi di kecamatan subah kabupaten sambas.(15/21)

Pertemuan tersebut untuk menggali kesediaan masyarakat sebelum pemetaan wilayah adat dengan sasaran empat dusun : yakni dusun Elok sempitak ,Dusun sungai enaoi ,dusun karangan dan dusun sempatak.

Langkah pertama di dalam pertemuan masyrakat dan Tim pemetaan sosialisasi di rumah warga menghadirkan para tokoh masyrakat,tokoh adat,tokoh pemuda ,tokoh prempuan kepala dusun.

Pemetaan wilayah adat sebagai syarat untuk mendorong pengakuan masyrakat hukum adat dari pemerintah daerah,sekaligus melindungi hak-hak masyrakat dari berbagai ancaman investasi dari luar,hal ini sudah di pahami sebagian masyrakat.

Kepala bidang OKK AMAN DAN LEMBAH Kabupaten bengkayang Suparjojo memaparkan dalam setiap pertemuan bahwa peta partisipatif penting bagi masyrakat untuk mengantisipasi permasalahan di kemudian hari terkait tapal batas.

“ kami sifatnya hanya memfasilitasi pemetaan wilayah adat,namun semua nya butuh dukungan masyrakat ,karena tanpa dukungan masyrakat kegiatan pemetaan partisipatif ini tidak akan bisa berjalan,’’ ungkap suparjo.

Suparjo menjelaskan kendala yang paling berat menyamakan presepsi masyrakat dalam setiap di lakukan tahapan pemetaan ,akan tetapi masyrakat bisa paham juga setelah di sosialisasikann,apa itu peta partisipatif,mau di apakan itu peta dan apa keuntungan peta bagi masyrakat jika nanti peta sudah di buat.

“ Banyak tantangan kita turun ke lapangan tetapi dapat di atasi melalui duduk bersama mulai dari tahapan pertama sosialisasi ke masyrakat,secara bertahap akhirnya masyrakat juga memahami,ini penting supaya masyrakat tidak salah paham ,’’

Selain itu menurut Suparjo memang masih banyak kurang paham nya pengetahuan masyrakat tentang peta partisipatif ini, bahkan di temukan ada pro dan kontra di tengah masyrakat .

“ mengawali kegiatan pemetaan partisipatif memang harus perlu gencar sosialisasi sebelum ketemu titik kesepakatan ,kemudian hasil kesepakatan itu barulah di bentuk panitia pemetaan,ketua panitia,sekertaris dan bendarhara,”jelas jojo
Tugas panitia pemetaan akan membantu tugas tim fasilitator pemetaan di lapanganan selanjutnya.

“ biasanya setelah di bentuk panitia ,mereka menyiapkan persiapan pemetaan diantaranya mengumpulkan warga para tokoh masyarakat ,pemuda dan tokoh prempuan untuk selanjutnya sebagai dasar musyawarah adat ,nah musyawarah adat penting untuk menentukan patok batas –batas dengan skema peta awal dan biasanya yang lebih tau batas para orang tua ,dalam musdat para tokoh dari batas wilayah tetangga wajib di undang tujuannya supaya setelah nanti peta partisipatif sudah jadi tidak menimbulkan masyrakat,”kata jojo.

Dalam proses pemetaan Peta partisipatif berkelompok ,masyrakat yang sudah di latih menggunakan gps turun langsung ke lapangan , keperluan lain konsumsi di lapangan masyrakat menyiapkan menerapkan gotong royong atau bahasa umumnya berbiris.

“ Masyrakat paham akan wilayah adatnya ,jadi mereka harus turun langsung ke lapangan dengan melibatkan semua tokoh dan kita di aman dan lembah hanya mendampingi saja,’ tutup suparjo

(Visited 22 times, 1 visits today)

Comments